
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengerahkan semua
sumber daya untuk menyempurnakan kurikulum 2013. Dalam penyusunan buku
siswa dan buku guru, Kemdikbud mengundang
reviewer independen guna memastikan kelayakan buku tersebut untuk dipakai dalam proses pembelajaran.
"Baru
kali ini kementerian menulis buku. Biasanya kan diserahkan ke penulis
baru setelah selesai, diserahkan dan direview oleh Puskurbuk dan BSNP,"
kata Mendikbud Mohammad Nuh, usai berdialog dengan 3.300 kepala sekolah,
guru, dan pengawas, se-DKI Jakarta, di Balai Sudirman, Jakarta, Kamis
(28/3).
Mendikbud menjelaskan, diundangnya reviewer independen
dalam penyusunan buku kurikulum 2013, adalah untuk mencermati beberapa
hal. Pertama, agar tidak terjadi mis konsep dalam buku yang dibuat.
"Karena ini hal baru dan mendasar bagi kementerian, maka dibentuklah tim
independen untuk me-review buku-buku tersebut," kata Mendikbud.
Kedua,
kehadiran tim independen ini adalah untuk memastikan bahwa buku-buku
ini tidak menimbulkan kontroversi. Terutama dari segi konten. "Misalnya,
di dalam bab tertentu kita memasukkan gambar mantan Presiden Soekarno,
dan Presiden SBY, tentu akan menjadi kontroversi jika tidak ada mantan
Presiden Gus Dur, Megawati, atau Habibie," kata Nuh.
Yang ketiga,
untuk memastikan tidak ada kesalahan unsur cetak di buku yang sedang
disiapkan ini. Buku-buku untuk kurikulum 2013 ditargetkan untuk
didistribusikan tepat pada waktunya, yaitu bulan Juli mendatang.
Sehingga di hari pertama masuk sekolah, para siswa telah memperoleh
buku-buku tersebut imbuhnya.
Tim Independen
Sementara
itu Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) , Badan Penelitian
dan Pengembangan Kemdikbud, Ramon Mohandas, mengungkapkan setelah
selesai disusun, buku Kurikulum 2013 diserahkan kepada sejumlah ahli
untuk dilakukan review.
“Untuk buku sejarah, kami
serahkan kepada ahli sejarah dan budayawan, seperti Taufik Abdullah dan
Anhar Gonggong, sementara buku Bahasa Indonesia kami berikan kepada ahli
bahasa, misalnya Gunawan Muhammad dan Taufik Ismail,” ujar Ramon di
Jakarta, Kamis (28/3).
Namun, Ramon berharap perbaikan dan masukan yang dijaring melalui review itu
tidak mengubah spesifikasi jumlah halaman yang sudah ditetapkan. Untuk
buku siswa kelas I SD misalnya ditetapkan 80 halaman, sementara kelas IV
di bawah 100 halaman.
Ramon meyakini saat buku Kurikulum 2013
digunakan mulai tahun ajaran baru ini, akan ada masukan dari pengguna,
seperti guru dan orangtua. Masukan tersebut akan ditampung untuk
dijadikan sebagai revisi pada edisi berikutnya. Ia mengungkapkan, konsep
buku untuk SD dicetak setiap tahun karena buku yang digunakan tahun ini
tidak dapat lagi dipakai untuk tahun berikutnya. “Buku untuk SD kan
dilengkapi dengan tugas-tugas yang harus langsung dikerjakan di buku
itu, sehingga nanti buku penuh dengan coretan siswa,” ungkapnya.
Kepala
Bidang Kurikulum dan Perbukuan Pendidikan Dasar, Puskurbuk, Erry Utomo
mengatakan, buku yang selesai disusun juga harus mendapat persetujuan
dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Penilaian dilakukan agar
BSNP dapat melihat apakah masih ada kekurangan yang perlu ditambahkan
dalam buku Kurikulum 2013 tersebut. “Penilaian bukan bersifat lolos atau
tidak lolos, melainkan apakah masih ada kekurangan atau dinilai sudah
cukup,” ujar Erry.
Erry menjelaskan, dalam Kurikulum 2013,
selain buku panduan mengajar, guru juga diberikan lengkap dengan buku
teks siswa. Dengan dua jenis buku itu, guru harus menyiapkan proses
pembelajaran sesuai dengan skenario dalam buku panduan guru. “Jadi
sifatnya side by side antara buku guru dan buku siswa,” ungkap Erry.
Dalam
buku panduan itu pula, guru diarahkan untuk mengajarkan tema tertentu
dengan mencakup lima hal, di antaranya proses pembelajaran itu sendiri,
penilaian yang tidak hanya terhadap pengetahuan, tetapi juga sikap
peserta didik, dan pengayaan materi pembelajaran.
“Ketika masuk kelas, guru memang harus full teaching. Makanya penambahan jam pelajaran menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam implementasi kurikulum baru ini,” imbuh Erry.
(Humas Kemdikbud/ES)
No comments:
Post a Comment