- Revitalisasi KKG Tahun Pelajaran 2018/2019
- Teknik Penilaian Siswa Kurikulum K13 (to share)
Sesuai dengan agenda dikarenakan telah berakhirnya kepengurusan KKG Kelas VI Kecamatan Muntok pada periode sebelumnya maka, agenda pertama yang dilaksanakan adalah bermusyawarah untuk memilih dan menetapkan kepengurusan yang baru untuk periode berikutnya. Sehingga pada musyawarah tersebut telah menghasilkan kepengurusan yang baru yaitu :
Ketua : RIZHAN MULAWARMAN, S.Pd.SD (SD Negeri 9 Muntok)
Sekretaris : ISRIYANTO, S.Pd.SD (SD Negeri 10 Muntok)
Bendahara : DONARIA MARBUN, S.Pd.SD (SD Santa Maria Muntok)
Pada musyawarah tersebut juga disepakati bahwa masa jabatan kepengurusan adalah 3 tahun, sehingga kepengurusan yang baru diberikan kepercayaan untuk menjabat pada Tahun Pelajaran 2018/2019 s.d 2020/2021.
Setelah penetapan kepengurusan dilanjutkan dengan pembahasan tentang teknik penilaian siswa pada kurikulum K13. Pada kegiatan ini dipandu oleh Donaria Marbun, S.P.SD. Dengan menggunakan metode to share experience (berbagi pengalaman), kegiatan ini begitu antusias baik berupa pertanyaan, saran, dan pendapat dari para peserta.
Inti dan kesimpulan dari agenda kedua ini adalah :
I. PEMETAAN TEMA
Pemetaan Tema adalah suatu kegiatan untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh dan utuh semua standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator dari berbagai mata pelajaran yang dipadukan dalam tema yang di pilih.
Dasar dalam pemetaan ini didasari pada buku pegangan guru, akan tetapi sehubungan dengan terbitnya buku guru k13 revisi 2018 terdapat perbedaan dibandingkan dengan buku guru sebelumnya yaitu tanpa adanya indikator. Sehingga dalam hal ini guru dituntut untuk dapat menyusun dan menentukan indikator pada pada pemetaan tema secara individual guru dalam menentukan pencapaian penguasaan siswa terhadap materi ajar yang disampaikan.
II. PENILAIAN
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar Peserta Didik. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk).
Sedangkan tentang teknik penilaian pada Kurikulum K13 secara umum kurikulum 2013 mengisyaratkan ada tiga ranah yang harus dinilai oleh guru pada peserta didiknya, yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Untuk menilai ketiga ranah tersebut, kurikulum 2013 merekomendasikan lima karakteristik penilaian, yaitu: Belajar Tuntas, Autentik, Berkesinambungan, Berdasarkan acuan kriteria, Menggunakan teknik penilaian yang bervariasi.
Untuk menilai domain Sikap digunakan teknik: Observasi (langsung atau tidak
langsung), Penilaian Diri, Penilaian teman sejawat, Jurnal. Untuk menilai domain Pengetahuan digunakan teknik: Tes Tulis, Tes Lisan, Penugasan. Sedangkan untuk menilai domain Keterampilan digunakan teknik: Tes Praktik, Projek, Portofolio.
Sedangkan untuk teknik penilaian bisa dilukakan dengan teknik formatif dan sumatif.
1. Penilaian formatif adalah aktivitas guru dan siswa yang dimaksudkan untuk memantau kemajuan belajar siswa selama proses belajar berlangsung. Penilaian ini akan memberikan umpan balik bagi penyempurnaan program pembelajaran, mengetahui dan mengurangi kesalahan yang memerlukan perbaikan.
Tujuan penilaian formatif adalah untuk memperbaiki proses pembelajaran, bukan hanya untuk menentukan tingkat kemampuan siswa. Selain itu, penilaian formatif bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai kekuatan dan kelemahan pembelajaran yang telah dilakukan dan menggunakan informasi tersebut untuk memperbaiki, mengubah atau memodifikasi pembelajaran agar lebih efektif dan dapat meningkatkan kompetensi siswa.
Hasil penilaian formatif ini bermanfaat bagi guru dan siswa. Manfaat bagi guru yaitu guru akan mengetahui sejauh mana bahan pelajaran dikuasai dan dapat memperkirakan hasil penilaian sumatif. Jika guru mengetahui tingkat keberhasilan siswa dalam menguasai materi pelajaran, maka guru dapat membuat keputusan, apakah suatu materi pembelajaran perlu diulang atau tidak. Jika harus diulang, guru juga harus memikirkan strategi pembelajaran yang akan ditempuh. Penilaian formatif merupakan penilaian hasil belajar dari kesatuan-kesatuan kecil materi pelajaran. Beberapa hasil penilaian formatif dapat dipergunakan sebagai bahan untuk memperkirakan penilaian sumatif. Sehingga kegiatan pengambilan nilai adalah selama peroses pembelajaran berlangsung. Download contoh format daftar nilai formatif berikut :
2. Penilaian sumatif adalah suatu aktivitas penilaian yang menghasilkan nilai atau angka yang kemudian digunakan sebagai keputusan pada kinerja siswa. Kegiatan penilaian ini dikakukan jika satuan pengalaman belajar atau seluruh materi pelajaran telah selesai. Penilaian sumatif dirancang untuk merekam pencapaian keseluruhan siswa secara sistematis. Sehingga bisa dilaksanakan sesuai dengan pengaturan waktu dari guru bersangkutan.
Untuk format penilaian dapat disesuaikan dengan kepentingan guru masing-masing.
Pada kegiatan ini pula disampaikan Buku Guru dan Siswa K13 Kelas VI, dapat di download pada link berikut :
Tindak lanjut dan pengembangan diri :
- Dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalaman guru dalam pemetaan SK, KD, dan Indikator tema.
- Dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalaman guru dalam penilaian siswa pada kurikulum K13
- Dapat melaksanakan kegiatan penilaian secara optimal, objektif dan terarah kepada peserta didik.
- Sikap kerjasama dan aktivitas guru yang dapat membangun dan meningkatkan semangat dalam kegiatan KKG.@
No comments:
Post a Comment